atau Dokuritsu junbi cosakai , badan ini di bentuk oleh pemerintahan Jepang , aitu pada tanggal 29 April 1945
tujuan dibentuknya badan ini adalah untuk mendapatkan dukungan dari bangsa indonesia , dengan memberi janji kemerdekaan bagi rakyat indonesia di kemudian hari.
Anggota : 60 orang
ketua : dr . K.R.T . Radjiman wedyodiningrat
wakil ketua : R.P suroso & Ichi bangase
tugas BPUPKI : Menyelidiki dan mempersiapkan hal - hal yang diperlukan untuk berdirinya negara Indonesia yang akan merdeka
Sidang BPUPKI : BPUPKI melaksanakan sidang 2 kali
sidang pertama : Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 , dengan tujuan membahas rumusan dasar negara.
dalam rapat ini terdapat 3 tokoh yang memberi usulan untuk dasar negara.
yaitu :
1. M. Yamin ( 29 mei 1945 ) memberi usulan :
- Peri Kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri keTuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
2. Mr . Soepomo ( 30 mei 1945 ) memberi usulan :
- Paham negara persatuan
- hubungan negara dan agama
- sistem permusyawaratan
- sosialisme negara
- hubungan antar bangsa
3. Ir . Soekarno ( 1 juni 1945 ) mengusulkan :
- kebangsaan indonesia ( Nasionalisme )
- Perikemanusiaan ( Internasionaisme )
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan
Sidang I BPUPKI
pada tanggal 1 juni 1945 , sidang BPUPKI menerima usulan Ir. Soekarno sebagain Dasar Negara Indonesia
yang diberi nama PANCASILA , yaitu 5 dasar negara , oleh sebab itu pada tanggal 1 juni diterapkan sebagai HARI PANCASILA.
SIDANG ke 2 BPUPKI
pada rapat ke dua ini , dibentuk sebuat panitia kecil , yang beranggotakan 9 orang , yaitu panitia sembilan
panitia ini diketuai oleh Ir . soekarno dan bertujuan untuk merumuskan pembukan UUD 1945
Tujuan : merumuskan pembukaan UUD 1945
Ketua : Ir. Soekarno
wakil : Drs . Moh Hatta
Angota :
- Mr . Achmad soebarjo
- Mr . Mohammad Yamin
- KH . wachid hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H . Agus salim
- Mr . A A Maramis
posted by myself -minnie-
i hope it useful and you like it
thank you .....
-eveline magdalena-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar