Upaya perlindungan HAM penekanannya pada berbagai tindakan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran HAM. Perlindungan HAM terutama melalui pembentukan instrumen hukum dan kelembagaan HAM. Juga dapat melalui berbagai faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan HAM yang dilakukan individu maupun masyarakat dan negara.
Negara-lah yang memiliki tugas utama untuk melindungi warga negaranya termasuk hak- hak asasinya. Sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, yang pada intinya tujuan NKRI adalah :
(1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
(2) memajukan kesejahteraan umum;
(3) mencerdaskan kehidupan bangsa;
(4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Meskipun di Indonesia telah ada jaminan secara konstitusional maupun telah dibentuk lembaga untuk penegakanya, tetapi belum menjamin bahwa hak asasi manusia dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari – hari
indikator bahwa suatu pembangunantelah melaksanakan hak – hak asasi manusia apabila telah menunjukkan adanya indikator-indikator, sebagai
berikut :
1. dalam bidang politik berupa kemauan pemerintah dan masyarakat untuk mengakui pluralisme pendapat dan kepentingan dalam masyarakat;
2. dalam bidang sosial berupa perlakuan yang sama oleh hukum antara wong cilik dan priyayi dan toleransi dalam masyarakat terhadap perbedaan atau latar belakang agama dan ras warga negara Indonesia,
3. dalam bidang ekonomi dalam bentuk tidak adanya
monopoli dalam sistem ekonomi yang berlaku
4. Di bidang hukum masih terlihat lemahnya.
penegakan hukum, banyak pejabat yang melakukan
pelanggaran hukum sulit dijamah oleh hukum
Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor
mengapa Indonesia begitu sulit untuk keluar dari krisis
politik, ekonomi dan sosial. Ini berarti harus diakui bahwa
dalam pelaksanaan hak asasi manusia masih banyak
terjadi pelanggaran
Dalam bentuk kegiatan seperti apa menghargai upaya perlindungan HAM? Menghargai upaya perlindungan HAM dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Contohnya seperti :
1. Kegiatan belajar bersama, berdiskusi untuk memahami
pengertian HAM;
2. Mempelajari peraturan perundang – undangan
mengenai HAM maupun peraturan hukum padanumumnya, karena
peraturan hukum yang umum pada
dasarnya juga telah memuat jaminan perlindungan HAM;
3. Mempelajari tentang peran lembaga – lembaga
perlindungan HAM, seperti Komnas HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), LSM, dan lembaga lainya
4. Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan
melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi
tertib, damai dan sejahtera kepada lingkungan masing– masing;
5 , Menghormati hak orang lain, baik dalam keluarga, kelas, sekolah,
pergaulan, maupun masyrakat;
6 , Bertindak dengan mematuhi peraturan yang berlaku di keluarga, kelas,
sekolah, OSIS, masyarakat, dan kehidupan bernegara;
7. Berbagai kegiatan untuk mendorong agar negara
mencegah berbagai tindakan anti pluralism (kemajemukan etnis, budaya,
daerah, dan agama);
8. Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak adil;
9. Berbagai kegiatan yang mendorong agar negara mencegah
kegiatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan
rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan dan
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar